Syekh As Syahid Marwan Hadid RohimahullahWahai saudaraku se-Islam !
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja “. (QS. Al Mumtahanah : 4)
Kepada siapakah ayat ini ditujukan wahai para ulama ! bukankah ayat ini ditujukan kepada kita sebagai muslimin, dan kepada semua kaum muslimin ?
Apakah telah kalian laksanakan ayat itu kepada para penguasa negeri kalian ? atau justru kalian saling hidup berdampingan bersama mereka dan kalian tidak menampakkan permusuhan dan kebencian kepada mereka?
Apakah para penguasa itu berhukum dengan kitab Allah dan Sunnah nabi-Nya ? kalau mereka tidak berhukum dengan kitab Allah dan Sunnah nabi-Nya, kalau mereka tidak menjadikan kitab Allah dan Sunnah nabi-Nya sebagai undang-undang dalam kehidupan mereka baik secara khusus maupun umum dan menjadikannya sebagai hukum dalam negerinya, apakah mereka disebut kafir atau tidak ? berikanlah fatwa kepada kami – tentang hukum mereka – berdasarkan ilmu yang benar wahai para ulama Islam !
Jikalau memang para penguasa itu kafir lagi dzolim dan fasik lalu apa bedanya mereka dengan orang Yahudi ? dan kalau mereka seperti Yahudi boloehkah kita bermuamalah dan hidup berdampingan dengan mereka jika mereka telah menjajah negeri kita dan memerintah kita ? dan apa yang harus kita perbuat dan apa sikap kita jika negeri kita telah dijajah oleh Yahudi ? apakah ada perbedaan antara thoghut dari bangsa Arab dan thoghut dari bangsa Yahudi Israil ? dan apakah kita wajib memerangi mereka ?
Kalau memang kita wajib memerangi mereka, apakah kita harus mengadakan I’dadul Quwwah – menyusun kekuatan – untuk memerangi orang-orang kafir kemudian kita mulai perang, atau kita perangi mereka tanpa mengadakan I’dad terlebih dahulu ? atau kita mengatakan bahwa kita tidak mempunyai sarana berperang sehingga kita tidak wajib berperang ?
Apa hukum memerangi musuh-musuh Allah dan hukum berperang untuk menegakkan Daulah Islamiyah, jika musuh-musuh Alloh itu adalah orang-orang kafir yang berkuasa, apakah hukum – memerangi – mereka itu haram atau mubah atau mustahab atau Sunnah ataukah wajib ?
Kalau memerangi mereka itu hukumnya wajib, apakah itu wajib ‘ain ataukah kifayah ? kapankah dan pada umur berapa seorang muslim itu diperintahkan untuk berperang ?
Apa hukum seorang yang melakukan perang sendirian dalam rangka meninggikan kalimah Allah, apakah dia – jika terbunuh – masuk Jannah ataukah Neraka ? dan apa hukum orang yang tidak berniat untuk memerangi orang-orang kafir dan menegakkan Daulah Islamiyah dan meninggikan kalimah Allah ? dan apa hukum bagi orang yang tidak berbuat untuk hal tersebut ?
Hendak kita beri nama apa orang yang mengatakan Islam agamaku akan tetapi ia tidak beramal sesuai dengan kitab Allah atau mengurangi darinya ? apakah kalian mengimani Al Qur’an baik secara global maupun secara terperinci ?
Apakah diwajibkan atas kalian untuk melaksankan seluruh isi Al Qur’an dan Sunnah dengan —selain urusan-urusan yang menjadi kekhusuan nab— , atau Al Qur’an itu di turunkan kepada Muhammad shollAllahu ‘alaihi wasllam sehingga Al Qur’an itu khusus untuk Muhammad dan para shahabatnya saja?
Ayat-ayat yang tidak bisa kalian lakukan sekarang, seperti ayat-ayat yang menerangkan masalah hudud, karena tidak ada penguasa muslim dan Daulah Islamiyah, apakah kalian wajib untuk merealisasikannya dengan seluruh sarana yang dibutuhkan dan disyari’atkan agar kalian dapat melakukannya dimasa yang akan datang, yaitu dengan cara berusaha memusnahkan thoghut dan kemudian berhukum kepada Islam, atau kalian bebas untuk berbuat apa saja ?
Apakah kalian tengah berusaha menegakan hukum Islam agar kalian dapat mengaplikasikan dan melaksanakan perintah-perintah Allah, atau kalian mengabaikan hal tersebut, dan kalian —akibat kalian mengabaikannya— tidak membawa pertanggung jawaban sedikitpun dihadapan Allah Ta’ala ?
Apakah mungkin kita menegakkan hukum Islam sementara mereka telah menyusun kabinet mereka, mereka menolak berhukum dengan undang-undang Al Qur’an dan orang-orang yang menuntut untuk penegakkan syari’at mereka jebloskan ke dalam penjara. Apakah mungkin kita menegakkan hukum Islam dan Daulah Islamiyah serta meninggikan kalimat-Nya dengan tanpa menggunakan peperangan ?
Apakah kita dituntut untuk melakukan I’dadul Quwwah semampu kita dalam rangka menghadapi orang-orang kafir ? lalu apa yang dimaksud dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla :
وَلاَيَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لاَيُعْجِزُونَ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ
“Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah dan musuhmu “….. “ (QS. Al Anfal : 59-60).
Apakah boleh bagi orang muslim beranggapan bahwa orang kafir dapat lolos (dari kekuasaan Allah), dan sesungguhnya kita tidak mampu menghadapi mereka ? atau ini hanya sangkaan orang-orang kafir terhadap diri mereka sendiri ?
Bukankah ini adalah peperangan antara penguasa langit dan bumi dengan orang-orang kafir ? sedangkan Allah telah meunjukkan jalannya kepada kita —yaitu i’dad— untuk menggapai ridho Allah Ta’ala dan menggentarkan musuh-musuh Allah ?
Apa hukum perang jika musuh telah menguasai negeri tempat tinggal kalian ? apakah seorang anak harus keluar berperang dengan tanpa izin orang tuanya, seorang istri keluar dengan tanpa izin suaminya, orang yang berhutang keluar tanpa izin orang yang menghutangi dan seorang budak keluar dengan tanpa izin tuannya, sebagaimana – hal tersebut telah – dikatakan oleh para fuqoha ? atau memang hukumnya telah berubah pada masa kita sekarang ?
Lalu apa makna hadits Rosulullah shollAllahu ‘alaihi wasallam :
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِالْغَزْوِ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنَ النِّفَاقِ أَوْ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَةً
“ Barangsiapa mati dan tidak pernah berperang dan tidak pernah bercita-cita dalam dirinya untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafikan atau mati sebagaimana matinya orang jahiliyah“.
Sejauh manakah keshohihan hadits ini, dan apa maknanya ? kalau memang hadits ini shohih, apakah hadits ini berlaku bagi kita, dan bukankah kita dituntut untuk melakukan konsekuesi-konsekuensinya? apakah kita akan berperang fie sabilillah (di tempat yang jauh- pent.) sedangkan kita meninggalkan orang-orang kafir berkuasa di negeri kita ?
Apakah kita wajib memerangi para penguasa kafir terlebih dahulu, ataukah kita memerangi orang-orang kafir yang menyerang dan menjajah negeri-negri Islam yang jauh ? mana yang lebih utama diantara keduanya ?
Apa hukum keduanya wahai ulama Islam ?
Jika memang kita benar-benar ingin berjihad dan memerangi musuh-musuh Allah, bukankah kita wajib mengadakan I’dadul Quwwah untuk melaksanakannya ? bukankah Allah Ta’ala berfirman :
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِن كَرِهَ اللهُ انبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ
“ Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka:”TinggAllah kamu bersama orang-oang yang tinggal itu”. (QS. 9:46)
Akan kita hukumi apa orang yang tidak mau melakukan I’dadul Quwwah, padahal ia bisa melaksanakannya?
Apakah kita kaum muslimin dan para ulama secara umum, dan jama’ah-jama’ah Islam secara khusus, telah hidup di bawah naungan undang-undang Islam ? atau kita tenggelam dalam kehidupan yang hina?
Apakah mati karena taat kepada Allah itu lebih baik, atau – lebih baik – hidup di bawah kedzoliman, kekufuran dan kejahatan orang-orang kafir serta ketakutan kepada mereka dengan tanpa mengadakan I’dadul Quwwah untuk memerangi mereka ? apakah kehidupan semacam ini merupakan hidup dalam ketaatan kepada Allah ataukah dalam kemaksiyatan ?
Apa yang hendak dikatakan oleh para ulama yang menjadi penanggung jawab pada jama’ah-jama’ah Islam ?
Dan apa makna firman Allah ‘Azza wa Jalla :
مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزُخْرُفَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لاَيُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلآخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا
فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“ Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali naar dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan “. (QS. 11:16)
Kalau ini menjadi jalan menuju Neraka, lalu apa jalan menuju Jannah ?
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
“ Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk jannah, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar “. (QS. 3:142)
Apakah jihad yang diperintahkan Allah kepada kita dalam firmannya “ Dan berjihadlah kalian di jalan Allah dengan harta-benda kalian dan jiwa kalian “, itu menunjukkan arti jihad dengan hati dan lisan saja ? atau ber-arti perang yang penuh dengan pengorbanan? apa yang hendak kalian katakan wahai para ulama ?
Bukankan Allah membeli jiwa, harta benda dan lisan semua orang mukmin ? dan apakah orang itu disebut mukmin jika ia tidak mau menjual jiwanya dan harta-bendanya kepada Allah ?
Lalu apa syarat jual-beli dengan Allah, bukankah “ Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh dan terbunuh “. QS. At Taubah : 111. Apakah kalian melihat Allah berfirman “ Mereka berkhutbah, mengajar, berfalsafah dan menentang secara pemikiran, atau menyerahkan diri untuk masuk penjara dan siksaksaan musuh-musuh Allah, tanpa melakukan perlawanan ? “.
Lalu apa makna firman Allah Ta’ala:
وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعَ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ
“…..dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya….. “. QS. Al Hadid : 25. ? Apakah maknanya Allah akan memberikan pertolongan pada rosul-Nya dengan cara mengangkat senjata untuk meninggikan kalimat Allah dan Din-Nya serta syari’at-Nya dan menegakkan Daulah Islamiyah di bumi ? atau dengan cara kita menyerahkan diri kepada musuh-musuh Allah sementara mereka membunuh dan menginjak-injak kehormatan kita —kehormatan kaum muslimah, mereka dipaksa untuk menikah dengan orang-orang musyruk—, tanpa kita berbuat apa-apa ? berikanlah fatwa untuk kami wahai para ulama !
Kalau memang perang itu tidak bisa dilaksanakan kecuali oleh orang-orang benar-benar mukmin, orang-orang yang telah melalui jenjang-jenjang tarbiyah dan ibadah, lalu sampai kapan berakhir jenjang tarbiyah ini, wahai orang-orang yang memimpin jama’ah-jama’ah Islam ? lalu apa ukuran standar orang dikatakan ia layak berperang atau tak layak berperang ? atau sebenarnya jama’ah dan ahli ibadah itu layak berperang ataukah tidak ?
Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ
وَالْقُرْءَانِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? “. (QS. 9:111).
Apakah kalian mencintai Jannah ?
Wahai para ulama ! Apa bedanya firman Alah Ta’ala
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ
“ Diwajibkan atas kalian perang “. QS. Al Baqoroh : 216.
dengan firman Ta’ala
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
“ Diwajibkan atas kalian Shiyam “. QS. Al Baqoroh : 183. ? apa makna kata “ Diwajibkan “ dalam ayat pertama dan apa maknanya pada ayat yang kedua ? jika makna kata “ Diwajibkan “ itu berarti “ Difardhukan “ maka kalau begitu perang itu wajib atas setiap kaum muslimin sebagaimana wajibnya shiyam. Akan tetapi jika shiyam itu telah ditentukan waktunya pada bulan Romadhon, lalu kapan waktu perang itu ditentukan ? fatwakan kepada kami wahai para ulama !
Wahai kaum muslimin, apa yang kalian jadikan alasan yang membenarkan kalian untuk tidak berperang ?
Apakah kalian wahai para penanggung jawab jama’ah-jama’ah Islam, dan orang-orang yang ahli ibadah ala shufi akan beralasan untuk tidak berjihad dengan alasan-alasan di bawah ini:
v Beralasan Tidak bisa I’dad:
Apa yang menghalangi kalian untuk I’dad. Padahal Allah memerintahkan kalian untuk beri’dad dan Alloh tidak membebani kalian diluar kemampuan kalian, ketika Allah berfirman
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi….. “. (QS. Al Anfal : 60) ?
v Beralasan dengan waspada dan takut musuh mengetahui I’dad yang kita lakukan karena mereka mempunyai kekuasaan yang kafir:
أَتَخْشَوْنَهُمْ فَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَوْهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“ Apakah kalian takut kepada mereka, padahal Allahlah yang lebih berhak kamu takuti jika kamu benar-benar orang yang beriman “. (QS. At Taubah : 13).
فَلاَتَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِن كُنتُمْ مُّؤْمِنِينَ
“Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. 3:175)
فَيَوْمَئِذٍ لاَيُعَذِّبُ عَذَابَهُ أَحَدُُ وَلاَيُوثِقُ وَثَاقَهُ أَحَدُ
Maka pada hari itu tiada seorangpun menyiksa seperti siksa-Nya, dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya. (QS. 89:25-26)
Apakah kalian meningalkan perintah Allah untuk I’dad karena takut kepada orang-orang kafir. Apakah kalian takut kepada hamba yang tidak bisa mendatangkan marabahaya dan manfaat untuk dirinya sendiri, padahal meninggalkan I’dad adalah kemaksiyatan ?.
Atau kalian meyakini bahwa kalian bukanlah orang yang layak untuk berperang, atau untuk menghadapi musuh-musuh Allah, padahal kalian mengaku termasuk dalam Hizbullah – golongan Allah -, sementara kalian ridho dengan kehinaan ? seakan-akan kalian menganggap Allah itu lemah, sebagaimana kalian menganggap diri kalian lemah
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَيَعْلَمُونَ
“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mu’min, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui “. (QS. Al Munafiqun : 8).
v Atau – beralasan - tidak atau kurang tertarbiyahnya keimanan pada personal jama’ah-jama’ah Islam atau pada ahli ibadah:
Apakah kalian mengira bahwa tarbiyah orang-orang kafir itu lebih kuat daripada tarbiyah kalian pada ikhwan-ikhwan dan murid-murid kalian ? sehingga kita dapati orang-orang kafir mau berperang, sementara kalian dan murid-murid kalian tidak mau berperang. Lalu apa tujuan mereka ? dan apa tujuan kalian ? apa jalan yang kalian tempuh ? dan apa jalan yang mereka tempuh ? siapakah yang menjadi penolong kalian ? dan siapa yang menjadi penolong mereka ?
ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ مَوْلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَأَنَّ الْكَافِرِينَ لاَمَوْلَى لَهُمْ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung” (QS. Muhammad : 11).
Sesungguhnya tarbiyah Imaniyah (pendidikan iman) tidak akan didapat kecuali bagi orang yang mengambil Islam secara keseluruhan dan tidak mengesampingkan kewajiban perang.
v Atau beralasan Menjaga kemaslahatan dakwah dan Tandzim
Kalau memang dengan menjaga kemaslahatan tandzim itu menghalangi kalian untuk berjihad, lalu apa fungsi tandzim kalau begitu ?
Sesunguhnya tandzim-tandzim berbagai perhimpunan dan kelompok, semuanya berusaha untuk berkuasa di dalam negeri yang mereka tinggal di dalamnya, agar mereka bisa menjalankan sistem negara dengan prinsip-prinsip mereka dan dapat merealisasikan tujuan-tujuan mereka baik berupa apapun prinsip dan tujuan itu. Semantara kalian meninggalkan perang dan kalian bermaksiyat kepada Alloh lantaran meninggalkan perang, dan kalian melalaikan perjuangan untuk menolong Dien Allah. Padahal Allah-lah yang telah mengajarkan kepada kita bahwa perang adalah jalan satu-satunya untuk mendapatkan pertolongan dan meraih kemenangan serta merealisasikan mabadi’ – prinsip-prinsip – dan ahdaf – tujuan-tujuan –. Bukankah Allah telah berfirman :
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَ
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadapa mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman “, (QS. 9:14). apakah kalian akan menjadikan – alasan – kemaslahatan tandzim itu sebagai berhala yang disembah selain Allah ?!.
sedangkan mengenai dakwah, ia adalah dakwah milik Alloh dan Allah telah menjamin untuk menjaga dakwah tersebut
إ ِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. (QS. Al-Hijr [15] :19). Adapun kalian hanya bertugas meniti jalan dakwah dan perang agar kalian selamat dari adzab Allah Ta’ala
وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لاَيَكُونُوا أَمْثَالَكُم
“….. dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan menganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini) “. (QS. Muhammad: 38).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “. (QS. Al Maidah : 54)
v Atau – beralasan bahwa perang – akan memporak-porandakan untuk Kudeta
Sebagaimana kegagalan kudeta yang dilakukan bangsa Kurdi. Kenapa kalian mengambil contoh dengan kudeta-kudeta yang gagal dan porak-poranda sebagai alasan untuk membenarkan sikap kalian yang berpangku tangan dari kewajiban jihad. Kalau memang konsekwensi dari perang itu adalah harus mati atau terbunuh fie sabilillah, lalu apakah kematian di atas ranjang itu lebih utama ? padahal kalian telah mengerti bahwa kematian dan ajal itu ada di Tangan Allah, dan siapa saja yang tidak meyakini ini maka ia telah mengkafiri sebagian isi Kitab Allah, sedangkan siapa saja yang mengkafiri sebagian isi Al Qur’an maka ia
telah kafir. Dengarkanlah ayat ini jika kalian mau mendengarkannya
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تَمُوتَ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ كِتَابًا مُؤَجَّلاً
“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya ….. “. (QS. Ali Imron : 145).
فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya “. (QS. Al A’rof : 34).
Kemudian dengarkan lagi ayat ini jika kalian mau mendengarkan
وَلَئِن قُتِلْتُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَوْ مُتُّمْ لَمَغْفِرَةُُ مِّنَ اللهِ وَرَحْمَةٌ خَيْرُُ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagimu) dari harta rampasan yang mereka kumpulkan “. (QS. Ali Imron : 157).
Apakah kalian dapati di dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla yang menyebutkan contoh ayat yang melemahkan orang mukmin dari berperang ? atau justru Allah Subhanahu wa Ta’ala :
كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللهِ وَاللهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
” Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah dan Alloh bersama dengan orang-orang yang bersabar”. (QS. Al Baqoroh : 249).
Maka dengan perang itu pahala dunia dan kebaikan pahala di akhirat dapat diraih.
Kemudian kalian jangan lupa ! Bahwasanya bangsa Kurdi – di dalam melakukan kudeta – itu bersandar kepada Iran. Kemudian ketika Iran memutuskan hubungan dengan mereka sehingga hilanglah sandaran yang mereka andalkan, maka hilanglah keyakinan akan datangnya kemenangan pada diri mereka dan hilanglah sikap percaya diri mereka, sehingga porak-porandalah kudeta mereka. Adapun kita sebagai orang mukmin, sesunggunya kita bertawakkal – berserah diri – hanya kepada Allah dan kita meyakini bahwa Allahlah satu-satunya Penolong dan Pelindung kita :
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya ….. “. (QS. At Tholaq : 3).
وَكَفَى بِاللهِ وَلِيًّا وَكَفَى بِاللهِ نَصِيرًا
Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu) “. (QS. An Nisa’ : 45).“
ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ مَوْلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَأَنَّ الْكَافِرِينَ لاَمَوْلَى لَهُمْ
“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung “. (QS. Muhammad : 11).
إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ اْلأَشْهَادُ
“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) “, (QS. Al Mukmin : 51). Kemudian dengarkanlah firman Allah jika kamu mau mendengarkannya
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir:”Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam naar Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya “. (QS. Ali Imron : 12). Lalu siapakah yang kalian katakan akan mendapat kemenagan, dan siapakah yang kalian katakan akan menerima kekalahan wahai orng-orang Islam ?!
v Atau – kalian beralasan – tidak ada orang yang menyuplai amunisi dan persenjataan
Sesunguhnya Allah memerintahkan kita untuk mempersiapkan diri – I’dad – itu sesuai kemampuan kita, setalah itu kita bertawakkal kepada Allah. Dengarkanlah firman Allah jika kalian mau mendengarkan:
وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَكَانَ اللهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi.Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “. (QS. Al Fath : 7). Ini dari satu sisi, dan dari sisi yang lain kita akan merampas senjata itu dari tangan musuh-musuh kita dengan izin Allah.
v Atau – kalian beralasan – tidak ada ketsiqohan – saling mempercayai – di kalangan ikhwan – saudara-saudara – se-Islam atau tidak ada kerjasama yang baik di antara mereka:
Sedadangkan Allah Ta’ala berfirman :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa ….. “. (QS. Al Maidah : 2). Sesungguhnya kerjasama di kalangan kaum muslimin itu bisa diwujudkan untuk melaksanakan kebaikan yang paling besar, yaitu dalam memerangi musuh-musuh Allah dan menegakkan hukum Allah, kemudian kepercayaan itu akan terwujud dengan cara perang.
Dari celah-celah ujian, orang-orang yang ikhlas itu mengerti bahwa:
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebaikan, mendirikanshalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah “. (QS. 21:73). Adapun yang dapat mendorong terwujudnya ketsiqohan dan kecintaan antar kaum muslimin adalah setiap kita harus mengingat hadits Rosulullah shollAllahu ‘alaihi wasallam :
طُوبَى لِمَنْ شَغَلَهُ عَيْبُهُ عَنْ عُيُوبِ النَّاسِ
“ Beruntunglah orang yang sibuk mengoreksi aibnya sendiri daripada mengurusi aib manusia “.
Dan sabda beliau lagi :
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَّاء وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُونَ
“ Setiap anak adam itu pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat “.
Atas dasar ini maka setiap muslim hendaknya menginstropeksi diri masing-masing dengan instropeksi yang mendalam, dan menyadari bahwa setiap dari saudaranya itu bisa saja melakukan kesalahan – itu wajar -, karena inilah kita wajib menasehati dan memberikan wasiyat kepadanya dengan kebenaran dan kesabaran, dan saling memaafkan dengan niat memperbaiki dan tidak menyombongkan diri kepada saudaranya.
Sungguh alangkah bagusnya sifat orang-orang mukmin dari kalangan sahabat rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yangmengikuti mereka dengan baik di setiap masa dan tempat. Dengarkanlah
مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ….. “. (QS. Al Fath : 29). Mereka sibuk dengan urusan akhirat sehingga tidak sempat memikirkan perkara-perkara yang rendah lagi hina. Dan tidak sempat meneliti aurot manusia dan aibnya, karena mereka faham dengan firman Allah Ta’ala:
تلك الدار الأخرة نَجعلها للذين لايريدون علوا في الأرض ولافسادا والعاقبة للمتقين
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi.Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa “. (QS. Al Qoshos : 83).
Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk berperang dan mengobarkan semangat kaum mukminin, jikalau tidak ada seorang pun yang mau menyambut seruanmu maka uruslah dirimu sendiri:
لاَيَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ إِذَااهْتَدَيْتُمْ
“….. tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…. “. (QS. Al Maidah : 105).
فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ لاَ تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَسَى اللهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Dan kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu….. “. (QS. An Nisa’ : 84). Apakah kalian merasa akan dimaafkan untuk tidak berperang dengan alasan belum siap, takut dan waspada supaya tidak diketahui (musuh) atau belum mendapatkan tarbiyah iman, dan beralasan menjaga kemaslahatan dakwah dan karena tidak menyuplai amunisi dan persenjataan kepada kami, atau beralasan tidak tsiqqoh kepada ikhwan kalian. Sesunguhnya Allah tidak memaafkan orang yang meninggalkan perang kecuali orang yang pincang, buta dan sakit. Apa pendapat kalian wahai para pemimpin dan para ulama’ kaum muslimin?.
Ada pertanyaan yang harus engkau jawab wahai para fuqoha :
Apakah orang fakir yang tidak mempunyai kesiapan itu dimaafkan untuk tidak ikut perang, atau ia harus membantu orang yang beperang, ketika jihad itu fardhu ‘ain ? Apakah orang-orang kaya wajib mempersenjatai orang-orang fakir di masa I’dad untuk perang ?. Apakah boleh orang mukmin itu tidak memberikan bagian untuk fie sabilillah dari harta zakat jika ada orang yang membutuhkan untuk mempersiapkan perang fie sabilillah ? apakah orang-orang kaya itu jika telah membayarkan zakat, mereka tidak wajib untuk berperang dengan jiwa mereka, apakah zakat itu dapat menyelamatkan dia – dari adzab – Allah jika dia tidak berperang dengan jiwanya, padahal mereka bukanlah temasuk golongan ulil a’dazar – orang-orang yang mendapat udzur – untuk tidak berperang ?
Apa makna firman Allah Ta’ala
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُون
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya, (QS. As Shoff : 10-11). ? Bukankah ayat ini menunjukkan bahwa kalian akan diadzab dengan adzab yang pedih jika kalian tidak berjihad ? dan bukankah penyelamat dari adzab itu dengan jihad ? dan jika senjata pada jaman kita sekarang ini tidak bisa memakainya kecuali orang-orang yang sudah pernah tadrib, apakah tadrib itu menjadi wajib ketika jihad hukumnya wajib ?
Kemudian apa maksud dari firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَسْتَئْذِنُونَكَ وَهُمْ أَغْنِيَاءُ رَضُوا بِأَن يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطَبَعَ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لاَيَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta ijin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang yang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka) “. (QS. At Taubah : 93).
Bukankah lebih utama bagi orang-orang kaya yang memilih tinggal bersama khowalif – orang-orang yang tidak berangkat perang – itu tidak mengada-adakan alasan, melemahkan semangat dan berapologi dengan menampakkan pemahaman-pemahaman – mereka yang sesat – dengan mendatangkan hujjah-hujjah iblis untuk melemahkan semangat mujahidin, padahal mereka tidak mengetahuinya ?
Sesungguhnya mereka tidak memahami ayatyang sudah sangat jelas, maka hendaknya orang-orang mukmin berhati-hati agar tidak mendengarkan perkataan-perkataan mereka walaupun mereka itu para pembesar. Dan siapakah mereka itu?
سَيَحْلِفُونَ باِللهِ لَكُمْ إِذَا انقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
“ Mereka bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kepada mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam….. “. (QS. At Taubah : 95). Bukankah mereka itu para Qo’idun yang tidak berjihad, yang terbuai dengan dunia, bukankah mereka itu orang-orang yang mengabaikan dan tidak tidak mau menolong Dien Allah ?. bukankah mereka itu orang-orang yang disebutkan oleh Allah bahwasanya mereka itu kotoran, mereka itu najis, mereka itu bagaikan bangkai yang busuk baunya yang tinggal bersama orang-orang yang hidup. “ Tempat tinggal mereka adalah Jahannam dan itu sejelek-jelek tempat kembali “ mereka ridho dengan kekerdilan dan kehinaan di dunia.
Jikalau rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam saja menerima seorang yang beru berumur lima belas tahun untuk keluar berjihad bersama beliau, lalu umur berapakah yang dapat memaafkan mereka untuk tidak ikut berperang ? –– dan perlu diketahui bahwa perang ketika itu menggunakan pedang, dan peperangan menggunakan pedang itu sangat menyusahkan dan sangat sulit —, maka apakah akan dimaafkan orang-orang yang telah mencapai umur empat puluh tahun atau lima puluh tahun atau enam puluh tahun tujuh puluh tahun ? berapakah umur rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pada peperangan terakhir yang beliau ikuti ? bukankah pada saat itu beliau berumur lebih dari enam puluh tahun ? lalu berapakah umur rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Hunain, pada waktu para shahabat beliau meninggalkan beliau dalam medan peperangan, ketika beliau mengatakan: “ Saya adalah seorang nabi yang tidak akan pernah berbohong, akulah anak Abdul Muttolib “. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepadamu wahai tuanku, wahai Rosulullah !.
Ada pertanyaa buat kalian wahai para pemimpin :
Apa alasan kalian sehingga kalian boleh untuk tidak berperang, dan kalian benci sikap yang ditempuh oleh rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dalam menghardik orang-orang kafir dan musyrik. Padahal Allah berfirman :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah “. (QS. Al Ahzab : 21).
Apakah ayat ini maknanya adalah kita menggunakan sorban, memanjangkan jenggotnya, belajar dan tafaqquh fiddin lalu kita diperbolehkan untuk tidak ikut perang dengan alasan menghafal ilmu dan mengajari manusia tentang Dien mereka ? atau justru kewajiban – orang faqih itu – adalah memimpin manusia dalam medan perang dan s
mengobarkan semangat kaum mukminin untuk berperang karena mencontoh rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang mana beliau itu adalah penghulunya para ulama, para fuqoha dan para mujahidin ? Lalu dengan muka bagaimana kamu akan menghadap Allah Ta’ala dan menyambut rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika kalian ditanya besok pada hari kiamat tentang duduknya kalian dari memerangi orang-orang kafir dan condongnya kalian kepada orang-orang dzolim ? apakah kalian akan mengatakan bahwa “ Kami adalah orang-orang yang lemah atau kami tidak mempunyai penolong ? “. Maka inilah kami menyeru kalian, mari kita bekerja sama untuk memerangi musuh-musuh Allah. Dan kitalah yang terkuat karena bersama Allah, maka janganlah kalian memperdaya diri kalian sendiri dengan mengatakan bahwa kalian termasuk orang yang mendapat udzur. Akan tetapi gunakanlah Al-Qur’an untuk menilai diri kalian. Dan apa yang akan diperbuat oleh musuh-musuh Allah terhadap kalian jika kalian bersama Allah ? apakah mereka bisa mempercepat ajal kalian ? apakah mereka dapat memutuskan jatah rizki kalian ? bukankah segala sesuatu yang menimpa kalian itu telah ditetapkan Alloh pada kalian ?
Dengan bagimanakah kalian akan mendapatkan pahala dan keridhoan Allah, apakah dengan bersikap keras dan memerangi orang kafir atau mencari keridhoan orang kafir dan merendahkan diri kepada mereka ?
فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
“….. Barangsiapa dijauhkan dari naar dan dimasukkan ke dalam jannah maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan “. (QS. Ali Imron : 185), Sesungguhnya rugi bukanlah dinilai dengan ruginya harta benda, bukan juga ruginya dalam pekerjaan dan bukan juga ruginya seluruh yang bernilai dunia, akan tetapi kerugian yang sebenarnya itu adalah meruginya dirimu dan keluargamu besok pada hari kiamat .
قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلاَّ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ لَهُم مِّن فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِّنَ النَّارِ وَمِن تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللهُ بِهِ عِبَادَهُ يَاعِبَادِ فَاتَّقُونِ
“Dia.Katakanlah:”Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”.Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api).Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu.Maka bertaqwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku “. (QS. Az Zumar : 16)
Sesungguhnya yang paling saya takutkan pada kalian adalah: Jika hamba-hamba Allah telah memulai perang melawan musuh-musuh Allah, sya khawatirkan kalian berperan sebagai penonton, dan kalian tidak berperang, sehingga akibatnya musuh-musuh Alloh membantai kalian di dalam rumah-rumah kalian, kemudian setelah itu kalian pergi menuju Neraka, lalu Allah-pun murka, dikarenakan Allah telah memerintahkan kalian berperang akan tetapi kalian tidak mau melaksanakan, dan kalian biarkan saudara-saudaramu para mujahidin diperangi oleh musuh-musuh Allah, dan pada saat itu kalian qo’idun, duduk-duduk tidak turut berperang.
Sedangkan Allah telah membeli dari kalian, jiwa-jiwa kalian dan harta benda kalian, dibeli dengan Jannah, dan syarat dalam jual beli ini adalah berperang, lalu kalian membunuh dan dibunuh, bukan dengan malah mundur dan menyerahkan diri untuk dibunuh seperti biri-biri.
Adapun jika kalian memang orang-orang yang lemah seperti yang disebutkan oleh Allah, maka kewajiban kalian adalah menolong orang-orang yang berperang dangan memberi semangat mereka, mendoakan mereka dan membantu mereka dengan harta-benda kalian jika kalian mempunyai harta, bukan malah melemahkan semangat perang mereka.
Adapun jika perang telah dimulai, dan pada saat itu kalian belum siap senjata dan maupun tadrib (latihan), maka apakah pada saat itu kamu mendapat udzur dihadapan Allah ? apakah kalian tidak membaca dalam kitabullah
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ
“ Dan siapkanlah untuk tuk menghadapi – orang-orang kafir – itu kekuatan yang kalian mampu “. (QS. Al Anfal : 60). Apakah kalian mendapat udzur, atau apakah Allah akan menerima alasan kalian, apakah kalian tidak mendengar ayat ini ? seolah-olah ayat ini tidak penting bagi kalian. Mungkin kalian membacanya dalam sholat kalian, dan mungkin berlinang air mata kalian disaat kalian baca ayat itu,namun kalian tidak merasa bahwa kalian dituntut untuk mengamalkannya !.
Lalu apa makna ayat berikut wahai para ulama !
وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِئَايَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا
“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta “. (QS. Al Furqon : 73) ? setelah engkau fahamkan ayat ini pada kami, maka ing00 lah makna ayat:
وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِن دُونِهِ وَمَن يُضْلِلِ اللهُ فَمَالَهُ مِنْ هَادٍ
” ……Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah Dan siapa yang disesatkan Allah maka tidak seorangpun pemberi petunjuk baginya. (QS. Az Zumar : 36).
Apakah kalian menyangka wahai para ulama, wahai para ahli pikir dan wahai para pemimpin jama’ah, wahai ahli tarbiyah dan ibadah! Bahwa duduk-duduk tidak berjihad dan tidak memerangi musuh-musuh Allah itu merupakan dosa kecil ????? dengarkan jika kalian mau:
أَفَإِنْ رَّجَعَكَ اللهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَئْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوْا مَعِىَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِىَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِاْلقُعُوْدِوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخَالِفِيْنَ وَلاَتُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلاَتَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka meminta ijin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah:”Kamu tidak boleh keluar bersama-samaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang”. “Dan janganlah sekali-kali kamu menshalati (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik “ (QS. At Taubah : 83-84). Maka marilah kita semuanya bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa kita, kelalaian kita dan duduk-duduknya kita dari jihad.
وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
” Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur : 31), dan mulai sekarang kita harus mulai mengadakan persiapan untuk berperang, dan keganasan orang kafir pasti akan menimpa kita, dan tidak ada jalan lain bagi kita kecuali setiap kita harus memulai perang dan mengobarkan semangat kaum mukminin untuk beperang ?
فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ لاَ تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang)….. “ (QS. An Nisa’ : 84).
Apakah masih ada celah untuk diperselisihkan untuk berjihad dan berperang melawan musuh-musuh Alloh, sedangkan ayat-ayat tentang jihad ini sangat jelas ? dengarkanlah firman Alloh jika kalian mau mendengarkannya. Alloh mengingatkan kalian agar tidak
seperti orang-orang yang:
تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهُُ وَتَسْوَدُّ وُجُوهُُ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ
“… bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat “. Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan):”Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”. (QS. 3: 105-106).
Sesungguhnya kami menyeru kalian berperang bersama-sama kami, dalam rangka meninggikan kalimat Allah dan menegakkan Daulah Islamiyah di atas muka bumi dan mengaplikasikan firman Allah
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَتَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ للهِ
“Dan peranglah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah ….. “ (QS. Al Anfal : 39).
Sungguh ! kita akan memulai memerangi orang-orang yang Allah memerintahkan kepada kita untuk memulainya.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
“Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu ….. “. (QS. At Taubah : 123).
Barangsiapa yang takut atas keselamatan jiwanya, maka keluarlah dari dalam negeri jika keluar itu dipandang bisa menyelamatkannya.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ إِنَّ اللهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُونَ وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka:”Marilah kamu”, kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. (QS. Al Baqoroh :243-244). Dan bagaimana mungkin lari dari perang itu menjauhkan dari kematian dan pembunuhan?
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاَقِيكُمْ
“Katakanlah:”Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu….. “. (QS. Al Jumu’ah : 8).
Dan bagaimana mungkin duduk-duduk tidak berperang itu dapat menyelamatkan dari pembunuhan ?
قُل لَّوْ كُنتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَى مَضَاجِعِهِمْ
“Katakanlah:”Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh ….. “. (QS. Ali Imron : 154)
berhati-hatilah kalian agar tidak berpaling dari peperangan dan lalu mengatatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang kafir:
يَاأَيًّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ كَفَرُوا وَقَالُوا لإِخْوَانِهِمْ إِذَا ضَرَبُوا فِي اْلأَرْضِ أَوْ كَانُوا غُزًّى لَّوْ كَانُوا عِندَنَا مَامَاتُوا وَمَا قُتِلُوا لِيَجْعَلَ اللهُ ذَلِكَ حَسْرَةً فِي قُلُوبِهِمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang:”Kalau mereka tetap bersama-sama kita tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh”. Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam di hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imron : 156)
Demi Allah….. demi Allah wahai para ulama dan pemimpin serta murobbi ! Terangkanlah hukum perang kepada saudara-saudara kalian, dan siapkanlah diri kalian dan orang-orang yang bersama kalian untuk berperang –– yaitu memerangi musuh-musuh Allah orang-orang kafir yang lagi berkuasa —, dan hendaknya kita mengadakan kerjasama dan musyawaroh untuk beperang fie sabilillah dalam satu shof, pada satu waktu yang bersamaan dan kita tinggalkan perselisihan, dan mari kita takut kepada Allah karena sesungguhnya perselisihan itu maksiyat kepada Allah dan akan mengakibatkan kehinaan di dunia dan adzab yang pedih di akhirat.
Sedangkan ciri-ciri Hizbullah adalah
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ
“….. yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela ….. “. (QS. Al Maidah : 54). Allah berfirman melalui lisah nabi-Nya Muhammad shollallahu ‘alihi wasallam penghulu para mujahidin
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu ….. “. (QS. Ali Imron : 31). Sesungguhnya kita berjalan pada jalan rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, memperjuangkan saudara-saudara kita kaum muslimin dari ujung belahan bumi sampai ujung belahan bumi yang lain. Kita korbankan darah dan ruh kita fie sabilillah untuk menolong mereka, kita mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan memberikan kecintaan, lemah lembut dan kasih sayang kepada mereka, dan kita umumkan permusuhan dan kebencian serta perang kepada orang-orang kafir dan antek-anteknya. Kita tidak akan menyerahkan diri kita dan saudara-audara kita kepada musuh-musuh Allah, dan kita tidak akan menerima kehinaan dalam Dien kita, karena komandan kita shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ أَعْطَى الذِّلَّةَ مِنْ نَفْسِهِ غَيْرَ مُكْرَه فَلَيْسَ مِنِّي
” Barangsiapa yang menyerahkan kehinaan dirinya – kepada musuh – dengan tanpa sebab dipaksa maka ia bukanlah dari golongan ku”.
Dan hendaknya setiap kita menancapkan keyakinan pada jiwanya bahwa kita adalah paling mulia dan paling tinggi karena kita bersama Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَلاَ تَهِنُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَنتُمُ اْلأَعْلَوْنَ إْن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman “. (QS. Ali Imron : 139).
Wahai kaum muslimin ! bersiap-siaplah kalaian untuk memerangi musuh-musuh Allah, baik secara individu maupun secara berjama’ah, sekarang sudah waktunya kita cabut kehinaan dari diri kita, dan sudah saatnya kita hidup mulia di atas dunia ini di bawah naungan system Islam. Atau kita bertemu Allah sebagai syuhada dan Allah ridho kepada kita. Sesungguhnya kita hanya mengharapkan untuk mendapat salah satu dari dua hal yang paling baik “ menang atau mati syahid “.
Ya Allah ! Bukankah telah aku sampaikan, maka saksikanlah !
Allahu Akbar, Sesungguhnya kemuliaan itu hanya bagi Allah, Rosul-Nya dan orang-orang mukmin, akan tetapi orang-orang munafik tidak mengetahuinya.
Inilah wasiyatku :
Aku sangat membutuhkan kasih sayang dan ridho Allah Ta’ala : “ Marwan Hadid “.
Aku wasiyatkan untuk keluargaku untuk bertaqwa kepada Allah, dan berpegang teguh dengan Islam dan melunasi hutang-hutangku atau menanggungnya sebelum menguburkan jasadku.
Aku wasiyatkan kepada saudara-saudaraku untuk menepati janji Allah Ta’ala, dan aku wasiyatkan kepada mereka untuk menjauhi saling berbantah-bantahan, seperti yang diperintahkan oleh Allah.
Aku mengharap dari semua – kaum muslimin – untuk mendoakan aku agar aku mendapat ampunan dan rahmat – dari Allah -, karena berapa banyak dari ummat-umat sebelumku telah mendahului ku, diantaranya adalah nabi yang mulia
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ
“ Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula) “. (QS. Az Zumar : 30).
Suri tauladan kalian aalah Rosulullah shollallahu ‘alihi wasallam, beliau telah berjihad fie sabilillah maka jadikanlah beliau suri tauladan kalian. Dan besok kita akan berjumpa dengan sang kekasih Muhammad dan shahbatnya.
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
“….. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan “. (QS. Ali Imron : 185).
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
0 comments:
Post a Comment